Sabtu, 18 Desember 2010

KONSEP PEMBELAJARAN ADAPTIF DAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

A. Hakekat Pembelajaran Adaptif

Pembelajaran adaptif merupakan pembelajaran biasa yang dimodifikasi dan dirancang sedemikian rupa sehingga dapat dipelajari, dilaksanakan dan memenuhi kebutuhan pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Dengan demikian pembelajaran adaptif bagi ABK hakekatnya adalah Pendidikan Luar Biasa (PLB). Sebab didalam pembelajaran adaptif bagi ABK yang dirancang adalah pengelolaan kelas, program dan layanannya.

Pendidikan Luar Biasa adalah pendidikan biasa yang dirancang, diadaptasikan sesuai dengan karakteristik masing-masing kelainan anak sehingga memenuhi kebutuhan pendidikan ABK.

Rancangan Pendidikan Luar Biasa terdiri tiga komponen pokok kelas, program dan layanan. Ketiga komponen tersebut bila dirancang dengan baik dan sempurna akan memenuhi kebutuhan pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus. Dengan demikian Pendidikan Luar Biasa adalah Pembelajaran yang dirancang untuk merespon atau memenuhi kebutuhan anak dengan karakteristik yang unik dan tidak dapat dipenuhi kurikulum sekolah biasa, sehingga perlu diadaptasi yang sesuai dengan kebutuhan anak.

Dengan uraian tentang Hakekat Pembelajaran adaptif di atas, maka secara operasional di lapangan pengertian Pendidikan Luar Biasa dapat diartikan sebagai kelas khusus, program khusus dan atau layanan khusus yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus.

B. Hakekat Anak Berkebutuhan Khusus

Anak Berkebutuhan Khusus

Apabila kita membicarakan Pendidikan Luar Biasa yang dalam bahasa Inggris disebut “Special Education”, maka tidak bisa lepas dengan Anak Berkebutuhan Khusus atau Exceptional Children. Untuk Anak Berkebutuhan Khusus dikenal juga istilah anak cacat, anak berkelainan, anak tuna dan dalam pembelajarannya menjadi salah satu kelompok anak yang memiliki kebutuhan khusus.

Dalam penggunaan istilah tersebut anak berkebutuhan khusus di atas memiliki konsekuensi berbeda. Istilah yang paling tepat tergantung dari mana kita memandang. Seperti dalam bahasa Inggris dikenal istilah Impairment, disability, handicap.

Impairment berhubungan dengan penyakit dan kelainan pada jaringan.

Disability berhubungan dengan kekurangan/kesalahan fungsi atau tidak adanya bagian tubuh tertentu.

Handicap berhubungan dengan kelainan dan ketidakmampuan yang dimiliki seseorang bila berinteraksi dengan lingkungan.

Anak Berkebutuhan Khusus adalah anak yang memiliki kelainan pada fisik, mental, tingkah laku (behavioral) atau indranya memiliki kelainan yang sedemikian sehingga untuk mengembangkan secara maksimum kemampuannya (capacity) membutuhkan PLB atau layanan yang berhubungan dengan PLB.

Sesuai dengan hak asasi sebagai anak dimana ia harus tumbuh dan berkembang di tengah lingkungan keluarga, maka PLB dalam bentuk Kelas khusus yang lokasinya berada di SLB harus dirancang sedemikian rupa sehingga program dan layanannya dekat dengan lingkungan ABK.

Pada akhir perkembangan sekarang ini, Anak luar Biasa sudah mulai dianggap sebagai manusia biasa sama seperti yang lain. Ia memilii hak yang sama. Hal ini menimbulkan perlakuan yang wajar seperti pada anak yang lain yaitu dididik dan disekolahkan.
Perbedaannya hanya terletak pada adanya kelaian yang disandangnya, Kelainan bisa terletak pada fisiknya, mentalnya, sosialnya atau perpaduan ketiganya. Mereka mengalami kelainan sedemikian rupa sehingga membutuhkan pelayanan Pendidikan Luar Biasa. Dengan sikap ini maka ia memiliki hak yang sama dengan anak biasa lainnya. Dengan sikap ini timbul deklarasi hak asasi manusia penyandang cacat yang meliputi:

1.

Hak untuk mendidik dirinya. (The Right to Educated Oneself)
2.

Hak untuk pekerjaan dan profesi.(The Right to Occupation or Profession)
3.

Hak untuk memelihara kesehatan dan fisik secara baik ( The Right to Maintain Health and Physical Well Being)
4.

Hak untuk hidup mandiri (the Right to Independent Living)
5.

Hak untuk kasih sayang (Right to Love)

Pengelompokan Anak Berkebutuhan Khusus

Untuk keperluan Pendidikan Luar Biasa, Anak Berkebutuhan Khusus dapat dibagi kedalam 2 (dua) kelompok yaitu:

1. Masalah (problem) dalam Sensorimotor

Anak yang mengalami kelainan dan memiliki efek terhadap kemampuan melihat, mendengar dan kemampuan bergeraknya. Problem ini kita sebut Sensorimotor Problem.

Kelainan sensorimotor biasanya secara umum lebih mudah diidentifikasi, ini tidak berarti selalu lebih mudah dalam menemukan kebutuhannya dalam pendidikan.

Kelainan sensorimotor tidak harus berakibat masalah pada kemampuan inteleknya. Sebagian besar anak yang mengalami masalah dalam sensorimotor dapat belajar dan bersekolah dengan baik seperti anak yang tidak mengalami kelainan.

Ada tiga (3) jenis kelainan yang termasuk problem dalam sensorimotor yaitu:
a. Hearing disorders (Kelainan pendengaran atau tunarungu)
b. Visual Impairment.(kelainan Penglihatan atau tunanetra)
c. Physical Disability (kelainan Fisik atau tunadaksa)

Setiap jenis kelainan tersebut akan melibatkan berbagai keahlian di samping guru khusus yang memiliki keterampilan dan keahlian khusus sesuai kebutuhan setiap jenis kelainan. Kerjasama sebagai tim dari setiap ahli sangat penting untuk keberhasilan pembelajaran ABK.

2. Masalah (problem) dalam belajar dan tingkah laku.

Kelompok Anak Berkebutuhan Khusus yang mengalami problem dalam belajar adalah:

a. Intellectual Disability (keterbelakangan mental atau tunagrahita)
b. Learning disability (ketidakmampuan belajar atau Kesulitan belajar khusus)
c. Behavior disorders (anak nakal atau tunalaras)
d. Giftet dan talented (anak berbakat)
e. Multy handicap (cacat lebih dari satu atau tunaganda)

Penyebab Kelainan pada ABK

Secara umum dapat dijelaskan bahwa penyebab terjadinya kelainan pada Anak Berkebutuhan Khusus bisa dibagi atau dikelompokkan menjadi tiga (3) yaitu:

1. Pre Natal (sebelum kelahiran)

Sebelum kelahiran dapat terjadi di saat konsepsi atau bertemunya sel sperma dari bapak bertemu dengan sel telur ibu, atau juga dapat terjadi pada saat perkembangan janin dalam kandungan. Kejadian tersebut disebabkan oleh faktor internal yaitu faktor genetik dan keturunan.

Penyebab kelainan prenatal dari faktor eksternal dapat berupa Ibu yang terbentur kandungannya, karena jatuh sewaktu hamil, atau memakan makanan atau obat yang menciderai janin dan sebagainya.

2. Natal (di saat melahirkan)

Pada saat ibu sedang melahirkan bisa menjadi penyebab, misalnya kelahiran yang sulit, pertolongan yang salah, infeksi karena ibu mengidap Sepilis dan sebagainya.

3. Post Natal

Kelainan terjadi pada Post Natal artinya kelainan yang disebabkan oleh faktor setelah anak ada di luar kandungan. Ini dapat terjadi karena kecelakaan, keracunan dan sebagainya.

C. Konsep Pendidikan Luar Biasa

Peta Konsep

Konsep merupakan gambaran mental yang lengkap tentang sesuatu. Dalam kontek ini diharapkan menjawab pertanyaan dibawah ini:

Bagaimana gambaran penjabaran PLB dapat mencapai tujuan akhirnya terhadap anak berkebutuhan khusus?

Bagaimana konsep PLB dan penjabarannya yang dapat memberikan layanan dengan tepat sesuai dengan kebutuhan pembelajaran ABK?

Bagaimana konsep PLB dapat mengembangkan potensi ABK dengan optimal dan menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang diharapkan?

Untuk itu semua, diperlukan skema yang tepat dalam operasionalnya apat dilihat pada gambar skema di bawah ini.

peta grafik

Dari skema di atas jelas tidak semua ABK memerlukan pelayanan di kelas khusus. Kelas khusus dirancang bagi ABK yang memiliki kelainan berat atau alasan lain sehingga bila dimasukkan di kelas biasa akan menyebabkan adanya masalah baik pada ABK itu sendiri maupun pada anak yang lain dalam kelas tersebut. Sebagian anak hanya memerlukan program khusus tanpa harus di kelas khusus dan sebagian lagi hanya memerlukan layanan khusus tanpa harus di kelas khusus dan disertai dengan program khusus.

D. Isu Aktual dalam PLB

Dalam Pendidikan Luar Biasa banyak isu-isu yang harus diketahui oleh mereka yang berkecimpung dalam Pendidikan Luar Biasa, termasuk guru-guru umum.

Isu-Isu adalah suatu masalah aktual yang perlu mendapat pemecahan dan penelitian, sehingga ditemukan alternatif penanganan yang paling tepat bagi setiap Anak Berkebutuhan Khusus.

Dalam Pendidikan Luar Biasa Berkembang tentang Isu:

1. Labeling

Labeling diartikan sebagai pemberian nama kepada seseorang berdasarkan apa yang dimilikinya, kelainannya atau kemampuannya. Pemberian label sering menimbulkan hal yang negatif pada seseorang bila tidak diberikan secara tepat dan sesuai dengan yang dimilikinya, kelainannya atau kemampuannya.

Tidak ada yang salah didalam pemberian label pada anak akan tetapi sebaiknya label itu digunakan hanya bila diperlukan, dan hanya difokuskan pada individu.

Bagi guru titik beratnya tidak pada label tetapi pada kemampuan apa yang dimiliki yang tidak dimiliki anak, kemampuan apa yang dibutuhkannya.

Labeling membuat Pendidikan Luar Biasa seolah-olah Sekolah Khusus (SLB) sebagai prioritas utama dalam pelayanan PLB, padahal yang sebenarnya SLB adalah alternatif terakhir dalam memberikan pelayanan pendidikan pada Anak Berkebutuhan Khusus.

2. Normalization

Normalisasi diartikan secara mendasar bahwa semua Anak Berkebutuhan Khusus harus memiliki kesempatan untuk mencapai keberadaannya sedapat mungkin mendekati seperti keberadaan mereka yang normal. Membuat pola dan kondisi kehidupan sehari-harinya seperti atau mendekati normal dalam keterpaduan dengan masyarakat normal.

Isu Normalization menghasilkan integrasi yang baik antara anak cacat/berkelainan dengan mereka yang tergolong normal baik dalam pendidikan, pekerjaan dan kegiatan masyarakat lainnya.

Isu Normalization berakibat pada pola dan sistem layanan bagi penyandang cacat, baik layanan pendidikan maupun layanan rehabilitasinya. Sehingga pelayanan mengarah pada pola deinstitusionalisasi dan integrasi. artinya memperkecil kelompok, menjadikan suasana keluarga sebagai dasar dalam pelayanan kehidupan dalam lembaga dan selalu berpartisipasi dengan masyarakat r dan selalu mendekatkan dengan keluarganya.

Sekolah terpadu adalah sebagai solusi dari isu normalisasi dalam kehidupan anak.

3. Assessment

Bagaimana menemukan apa yang dimiliki, yang tidak dimiliki dan yang dibutuhkan anak hanya dapat dilakukan melalui kegiatan Assessment (penilaian).

Di dalam penilaian (assessment) dibagi menjadi dua katagori yaitu:

1.

Informal Assessment, biasanya dilakukan oleh guru melalui observasi berbagai keterampilan, dan mempelajari laporan , maupun melalui tes yang dibuat guru untuk mengetahui tingkat penguasaan pelajaran yang telah diajarkan.
2.

Formal Assessment yaitu penilaian lewat tes standart seperti Tes hasil belajar, tes inteligensi, Wawancara dengan orang tua, tes bahasa, kepribadian, kreatif, kemampuan fisik, minat dan sebagainya.

Berdasarkan tujuannya maka assessment di kelompokkan menjadi:

1.

Assessment for Identification untuk menempatkan anak dalam pelayanan.
2.

Assessment for Teaching untuk merencanakan isi atau materi yang akan diajarkan dan merencanakan bagaimana mengajarkannya.

4. Individualized Instruction (Pembelajaran yang diindividualisasi)

Mengingat setiap anak memiliki karakteristik, kelebihan, kekurangan serta tingkat kemampuan dan tingkat kecacatan yang bervariatif maka pengajaran yang individualisasi sangat dibutuhkan. Meskipun dalam satu kelas ada bebrapa anak tetapi setiap anak memiliki program kegiatan yang berbeda-beda. Hal ini dapat mengembangkan potesi anak secara optimal. Untuk itu maka setiap anak harus memiliki Program pendidikan secara indinvidual atau Individual Educational Program (IEP) IEP ini dikembangkan berdasarkan hasil asessmen meliputi kemampuan, ketidak mampuan dan apa yang dibutuhkan. Dari sinilah pembelajaran dan adatasinya di kembangkan.

5. Access to Community artinya bila seorang anak biasa dapat dengan mudah menggunakan fasilitas yang disediakan maka Anak Berkebutuhan Khusus juga punya yang hak sama untuk dapat mengoprasikan dan menggunakan dengan mudah fasilitas tersebut (acsesibilitas). Apapun yang dibuat untuk keperluan pelayanan masyarakat umum harus memikirkan sekelompok anggota masyarakat yang karena hal tertentu ia mengalami kelainan.

6. Pendidikan terpadu artinya penyelenggaraan pembelajaran ABK dikembangkan dan dilaksanakan di sekolah biasa, meskipun dalam bentuk program kelas khusus. PLB dalam rancangan program khusus dan layanan khusus lebih penuh integrasinya, karena anak belajar di ruang kelas yang sama dengan anak yang lain. Layanan kelas khusus di sekolah biasa disebut integrasi sebagian atau integrasi lokasi.

Meskipun kelasnya tersendiri (kelas khusus) tetapi waktu mulai dan berakhirnya jam sekolah aturannya sama, termasuk seragamnya semua berlaku sama. Pada jam istirahat ABK bisa berintegrasi dengan anak normal lainnya yang ada di sekolah biasa tersebut.

7. Pendidikan Inklusif adalah pendidikan biasa yang sistem pendidikannya menyesuaikan kepada kebutuhan khusus setiap anak yang ada di kelas tersebut baik anak biasa maupun anak berkebutuhan khusus. Bila pendidikan terpadu anak disiapkan untuk dapat masuk ke lingkungan sekolah biasa, tetapi dalam pendidikan ingklusi sistem harus mampu memnuhi kebutuhan khusus setiap anak. Dengan demikian maka kurikulum dirancang sedemikian rupa sehingga dapat digunakan oleh semua peserta didik termasuk anak berkebutuhan khusus. Dalam pendidikan inklusi tidak mengenal kelas khusus bagi ABK yang ada di sekolah tersebut, meskipun kelainannya seberat apapun.

8. Pendidikan terpisah atau segregasi adalah bentuk layanan pendidikan konfensional yang selama ini dikembangkan di negara kita dalam bentuk kelas Khusus di sekolah khusus atau Sekolah Luar Biasa.

ikadam23.wordpress.com/.../konsep-dasar-pembelajaran-adaptif-dan-anak-berkebutuhan-khusus/ - Tembolok - Mirip
Read More... KONSEP PEMBELAJARAN ADAPTIF DAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

Minggu, 12 Desember 2010

Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Jangan Dilupakan!

Keterbatasan layanan pendidikan sekolah luar biasa yang umumnya berlokasi di pusat kota/kabupaten menyebabkan banyak anak berkebutuhan khusus tak bisa mengakses pendidikan sesuai kebutuhannya.

Untuk itu, sekolah-sekolah reguler yang keberadaannya hingga ke pedalaman perlu dioptimalkan juga untuk dapat melayani anak-anak berkebutuhan khusus tersebut.

Namun, keterbatasan pemahaman guru mengenai hak-hak anak berkebutuhan khusus serta kemampuannya menangani kekhususan itu menyebabkan pihak sekolah enggan melayani. Akibatnya, anak-anak berkebutuhan khusus tertinggal dalam layanan pendidikan yang seharusnya juga menjadi hak mereka sebagai warga negara.

Akbar Dahali, Ketua Persatuan Penyandang Cacat Indonesia Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10), mengatakan, para pendidik di sekolah-sekolah reguler perlu terus disadarkan untuk tidak membeda-bedakan siswa dalam layanan pendidikan.

Akbar menambahkan bahwa sekolah reguler tidak bisa menutup mata melihat ada sejumlah anak berkebutuhan khusus yang tidak bisa mengakses layanan pendidikan karena kecacatan mereka.

"Di Kabupaten Enrekang hanya ada satu SLB di pusat kota. Tidak semua anak berkebutuhan khusus bisa mengakses layanan pendidikan di sana karena jarak yang sangat jauh. Apa kondisi itu harus menghalangi anak-anak untuk bisa bersekolah, padahal banyak yang punya semangat belajar," kata Akbar.

Asal ada kepedulian

Menurut Akbar, selama ada kepedulian, sekolah reguler sebenarnya bisa saja melayani anak-anak berkebutuhan khusus. Sejumlah sekolah di Kabupaten Enrekang nyatanya sudah mulai sadar perlunya menerapkan pendidikan inklusi yang membaurkan anak-anak reguler dengan anak berkebutuhan khusus. Sekolah yang tidak ditunjuk sebagai sekolah inklusi oleh pemerintah setempat tetap bersedia menerima anak-anak berkebutuhan khusus.

Najmiani, Kepala SDN 74 Bolang, Kecamatan Alla, mengatakan, sekolah ini mulai menerima siswa berkebutuhan khusus sejak tahun lalu. Layanan itu diberikan karena kebutuhan orangtua siswa yang memiliki anak-anak berkebutuhan khusus yang kesulitan mengakses sekolah.

Kesadaran para guru untuk juga membuka diri pada anak-anak berkebutuhan khusus kini semakin terbuka karena adanya pelatihan tentang pendidikan inklusi, yang antara lain dilakukan oleh Helen Keller International.

"Kami jadi tahu bagaimana menangani anak-anak berkebutuhan khusus. Memang penanganannya terbatas, tapi dengan kepedulian bersama, guru di sini belajar untuk bisa memahami keunikan siswa itu. Di sini juga sudah ada guru pembimbing khusus yang sudah dapat pelatihan teknis meskipun masih perlu terus ditingkatkan kemampuannya," kata Najmiani.

Di sekolah tersebut ada empat anak berkebutuhan khusus, mulai dari gangguan penglihatan, autis, dan tunarungu. Para siswa berasal dari keluarga miskin dengan mata pencaharian orangtua sebagai petani.

Sitti Mariani, Pelaksana Tugas Kepala TK Pertiwi 1 Cakke, Kecamatan Anggeraja, mengatakan, jika guru-guru diberi pemahaman dan pelatihan untuk menangani anak-anak berkebutuhan khusus, pola pikir dan sikap mereka akan terbuka dan bersedia melayani anak-anak tersebut. Kesadaran itu sudah mulai ditumbuhkan di kalangan guru TK di daerah ini.

"Awalnya hanya dari beberapa guru yang dapat kesempatan pelatihan soal pendidikan inklusi, lalu semangat itu ditularkan dalam kelompok kerja guru TK. Guru di sini sudah mulai berubah untuk memperlakukan anak berkebutuhan khusus dengan baik dan tidak langsung menolak mereka jika mendaftar di sekolah," ujar Sitti.

Para guru TK diajak untuk mulai mendata anak-anak berkebutuhan khusus di wilayahnya. Sekolah pun mulai mengumumkan secara terbuka untuk menerima anak-anak berkebutuhan khusus.

"Anak-anak berkebutuhan khusus seperti autis dan down syndrome yang ada di TK ini justru kemajuannya lumayan. Karena mereka berbaur dengan anak-anak reguler, jadi mereka tertantang untuk bisa tidak ketinggalan dalam belajar," kata Sitti.

"Sekolah reguler tidak perlu menutup diri pada anak-anak berkebutuhan khusus yang mau belajar di sekolah itu. Yang penting guru punya kepedulian dan kesabaran untuk bisa mengajar anak-anak berkebutuhan khusus sesuai kebutuhan dan kemampuan mereka," tambahnya.

ELN
Sumber : Kompas Cetak

http://www.kompas.com/lipsus052009/antasariread/2009/10/15/18333494/Pendidikan.Anak.Berkebutuhan.Khusus.Jangan.Dilupakan.
Read More... Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Jangan Dilupakan!

Dampingi Anak Berkebutuhan Khusus

Dampingi Anak Berkebutuhan Khusus
Email Cetak PDF
PERLU perhatian khusus untuk membesarkan anak berkebutuhan khusus. Bila dibimbing secara maksimal, mereka bisa tumbuh seperti anak normal lainnya.

Jumlah anak berkebutuhan khusus di Indonesia terus meningkat jumlahnya. Pada Hari Autis Sedunia yang jatuh pada 8 April lalu diketahui bahwa prevalensi anak berkebutuhan khusus saat ini mencapai 10 anak dari 100 anak. Berdasarkan data ini menunjukkan 10 persen populasi anak-anak adalah anak berkebutuhan khusus dan mereka harus mendapatkan pelayanan khusus.

Anak yang dikategorikan sebagai anak berkebutuhan khusus adalah anak-anak yang mengalami keterbelakangan mental, ketidakmampuan belajar atau gangguan atensi, gangguan emosional atau perilaku, hambatan fisik, komunikasi, autisme, traumatic brain injury, hambatan pendengaran, hambatan penglihatan, dan anak-anak yang memiliki bakat khusus.

"Mereka secara fisik, psikologis, kognitif atau sosial terhambat dalam mencapai aktualisasi potensinya secara maksimal," ucap Dra Psi Heryanti Satyadi MSi saat acara seminar bertema "Mengatasi Anak Berkebutuhan Khusus/Special Needs" yang diselenggarakan KiddyCuts.

Psikolog yang berpraktik di Jalan Paku Buwono VI Nomor 84 Kebayoran Baru ini juga mengatakan, eningkatnya populasi anak berkebutuhan khusus ini salah satunya karena perubahan gaya hidup. "Banyak penyebab meningkatnya angka populasi ini. ang pertama adalah karena semakin banyaknya orang yang peduli terhadap anak berkebutuhan khusus dan adanya perubahan gaya hidup yang memang berbeda pada zaman dulu," ujarnya psikolog dari I Love My Psychologist ini.

Di zaman sekarang ini, banyak orang tua yang hanya memiliki sedikit waktu untuk keluarga. Hal tersebut juga berdampak pada anak-anak yang menjadi kurang perhatian, terutama pada anakanak yang berkebutuhan khusus. "Anak berkebutuhan khusus merupakan anak yang memang secara signifikan berbeda dalam beberapa dimensi yang penting dari fungsi kemanusiaannya," papar psikolog yang berpraktik di Kawasan Kelapa Gading ini.

Penyebab seorang anak mengalami keterbelakangan mental ini disebabkan beberapa hal. Antara lain dari dalam dan dari luar. Jika dari dalam adalah karena faktor keturunan.

Sedangkan dari luar memiliki banyak penyebab. Penyebab dari luar ada beberapa faktor. Satu di antaranya karena maternal malanutritisi (malanutrisi pada ibu). Ini biasanya terjadi pada ibu hamil yang tidak menjaga pola makan yang sehat, keracunan atau efek substansi.

Hal tersebut bisa memicu kerusakan pada plasma inti, kerusakan pada otak waktu kelahiran, gangguan pada otak. Misalnya tumor otak, bisa juga karena gangguan fisiologis seperti down syndrome.

"Penyebab dari luar juga bisa. Misalnya karena pengaruh lingkungan dan kebudayaan. Biasanya ini terjadi pada anak yang dibesarkan di lingkungan yang buruk. Kasus abusif, penolakan atau kurang stimulasi yang ekstrem dapat berakibat pada keterbelakangan mental," katanya.

Pada umumnya, anak-anak yang berkebutuhan khusus dan sebagian anak normal mengembangkan suatu bentuk perilaku yang perlu perhatian dan penanganan secara khusus dan hati-hati.

Perilaku tersebut bisa saja terjadi karena anak merasa frustrasi tidak dapat mengekspresikan dirinya dengan kata-kata yang komunikatif agar dipahami orang lain. Akhirnya amarahnya meledak dan mengamuk.

"Banyak anak berkebutuhan khusus mengalami masalah serius dalam pengendalian perilaku dan memerlukan bantuan untuk mengendalikan ledakan-ledakan perilaku agresif, yang tidak relevan dengan situasi sosial sehari-hari," papar ibu dua anak ini.

Dokter ahli kejiwaan Dr Ika Widyawati SpKJ (K) mengatakan, anak yang perlu penanganan khusus tidak harus belajar di sekolah khusus. Mereka bisa saja disekolahkan di sekolah umum bersama anak normal lainnya.

"Jika anak disekolahkan di sekolah umum, itu adalah langkah yang tepat dilakukan orang tua asalkan mereka bisa mengikuti pelajarannya," ujar Kepala Divisi Psikiatri Anak Departemen Psikiatri FKUI/RSCM tersebut.
(Koran SI/Koran SI/tty)

http://www.autis.info/index.php/artikel-makalah/artikel/165-dampingi-anak-berkebutuhan-khusus
Read More... Dampingi Anak Berkebutuhan Khusus

Minggu, 05 Desember 2010

ABK (Anak Berkebutuhan Khusus)

Anak berkebutuhan khusus (Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik.
Yang termasuk kedalam ABK antara lain:
1. Tunanetra
Tunanetra adalah mereka yang tidak memiliki penglihatan sama sekali (buta total) hingga mereka yang masih memiliki sisa penglihatan tetapi tidak mampu menggunakan penglihatannya untuk membaca tulisan biasa berukuran 12 point dalam keadaan cahaya normal meskipun dibantu dengan kaca mata (kurang awas / low vision).

2. Tunarungu
Tunarungu adalah seseorang yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar baiksebagian atau seluruhnya yag diakibatkan karena tidak berfungsinya sebagian atau seluruh alat pendengaran, sehingga ia tidak dapat menggunakan alat pendengaranya dalam kehidupan sehari-hari yang membawa dampak terhadap kehidupannya secara kompleks.

3. Tunagrahita
Tunagrahita adalah individu yang memiliki intelegensi yang signifikan berada dibawah rata-rata dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi prilaku yang muncul dalam masa perkembangan. klasifikasi tunagrahita berdasarkan pada tingkatan IQ.

4. Tunadaksa
Tunadaksa adalah individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan, termasuk celebral palsy, amputasi, polio, dan lumpuh. Tingkat gangguan pada tunadaksa adalah ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam melakukan aktivitas fisik tetap masih dapat ditingkatkan melalui terapi, sedang yaitu memilki keterbatasan motorik dan mengalami gangguan koordinasi sensorik, berat yaitu memiliki keterbatasan total dalam gerakan fisik dan tidak mampu mengontrol gerakan fisik.

5. Tunalaras
Tunalaras adalah individu yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial. individu tunalaras biasanya menunjukan prilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku disekitarnya.

6. Kesulitan belajar
Adalah individu yang memiliki gangguan pada satu atau lebih kemampuan dasar psikologis yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa, berbicara dan menulis yang dapat mempengaruhi kemampuan berfikir, membaca, berhitung, berbicara yang disebabkan karena gangguan persepsi, brain injury, disfungsi minimal otak, dislexia, dan afasia perkembangan

7. Anak berbakat
Anak berbakat sebagai anak-anak yang dapat membuktikan kemampuan berprestasinya yang tinggi dalam bidang-bidang seperti intelektual, kreatif, artistik, kapasitas kepemimpinan atau akademik spesifik, dan mereka yang membutuhkan pelayanan atau aktivitas yang tidak sama dengan yang disediakan di sekolah sehubungan dengan penemuan kemampuan- kemampuannya.

Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka, ABK biasanya bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) sesuai dengan kekhususannya masing-masing. SLB bagian A untuk tunanet.a, SLB bagian B untuk tunarungu, SLB bagian C untuk tunagrahita, SLB bagian D untuk tunadaksa, SLB bagian E untuk tunalaras dan SLB bagian G untuk cacat ganda.

Sumber :
http://amirullah-jabbar.blogspot.com/2010/04/pengertian-anak-berkebutuhan-khusus.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Anak_berkebutuhan_khusus#Tunadaksa
http://kahilla16.blogspot.com/2009/06/sekilas-pengertian-tunarungu.html
http://pertuni.idp-europe.org/
http://www.scribd.com/doc/31437535/DEFINISI-ANAK-BERBAKAT
Read More... ABK (Anak Berkebutuhan Khusus)